MKMK Memutuskan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

Bernard Chaniago

Senin, 06 Februari 2017 | 20:00 WIB
  • Akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden.
    Akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden.
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden.
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. [ANTARA/Widodo S. Jusuf]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Kaitan Patrialis dengan Bos Daging Sapi Impor

KPK Dalami Kaitan Patrialis dengan Bos Daging Sapi Impor

News | Senin, 06 Februari 2017 | 13:32 WIB

Pelajaran dari Kasus Patrialis Akbar untuk Perekrutan Hakim

Pelajaran dari Kasus Patrialis Akbar untuk Perekrutan Hakim

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 20:48 WIB

Patrialis Akui Langgar Kode Etik MK

Patrialis Akui Langgar Kode Etik MK

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 20:56 WIB

Pendiri MK Sangat Kecewa Patrialis Akbar Tertangkap KPK

Pendiri MK Sangat Kecewa Patrialis Akbar Tertangkap KPK

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:06 WIB

Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:00 WIB

Terkini

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

×