MKMK Memutuskan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

Bernard Chaniago

Senin, 06 Februari 2017 | 20:00 WIB
  • Akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden.
    Akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden.
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden.
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta dan Sekretaris MKMK Anwar Usman membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. [ANTARA/Widodo S. Jusuf]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Kaitan Patrialis dengan Bos Daging Sapi Impor

KPK Dalami Kaitan Patrialis dengan Bos Daging Sapi Impor

News | Senin, 06 Februari 2017 | 13:32 WIB

Pelajaran dari Kasus Patrialis Akbar untuk Perekrutan Hakim

Pelajaran dari Kasus Patrialis Akbar untuk Perekrutan Hakim

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 20:48 WIB

Patrialis Akui Langgar Kode Etik MK

Patrialis Akui Langgar Kode Etik MK

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 20:56 WIB

Pendiri MK Sangat Kecewa Patrialis Akbar Tertangkap KPK

Pendiri MK Sangat Kecewa Patrialis Akbar Tertangkap KPK

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:06 WIB

Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×