Tuntutan 5 Tahun untuk Choel Mallarangeng

Kamis, 08 Juni 2017 | 10:24 WIB
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, ketika menerima salinan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, ketika menerima salinan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, ketika menerima salinan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Sosok yang biasa disapa Choel Mallarangeng itu dituntut hukuman lima tahun penjara subsider enam bulan penjara dan denda Rp500 juta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI