Tuntutan 5 Tahun untuk Choel Mallarangeng

Arsito Hidayatullah

Kamis, 08 Juni 2017 | 10:24 WIB
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, ketika menerima salinan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, ketika menerima salinan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Terdakwa kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, ketika menerima salinan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, menerima salinan tuntutan dari JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Sosok yang biasa disapa Choel Mallarangeng itu dituntut hukuman lima tahun penjara subsider enam bulan penjara dan denda Rp500 juta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Choel Mallarangeng

Sidang Perdana Choel Mallarangeng

Foto | Senin, 10 April 2017 | 14:04 WIB

Choel Mallarangeng Ditahan KPK

Choel Mallarangeng Ditahan KPK

Foto | Senin, 06 Februari 2017 | 17:34 WIB

Terkini

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Jogja | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Suahasil Peringatkan Harga Pangan Bakal Naik buntut Ancaman El Nino

Suahasil Peringatkan Harga Pangan Bakal Naik buntut Ancaman El Nino

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Politik Beras Orde Baru: Bagaimana Nasi Jadi Standar Makan Orang Indonesia?

Politik Beras Orde Baru: Bagaimana Nasi Jadi Standar Makan Orang Indonesia?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kulit Sawo Matang Wajib Tahu! 7 Warna Rambut Ini Bikin Wajah Cerah Bebas Kusam

Kulit Sawo Matang Wajib Tahu! 7 Warna Rambut Ini Bikin Wajah Cerah Bebas Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Pabrik Material Konstruksi di Kendal Siapkan Peluang Kerja untuk 400 Orang

Pabrik Material Konstruksi di Kendal Siapkan Peluang Kerja untuk 400 Orang

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Suahasil Sebut Manufaktur Indonesia Mulai Ekspansif di September 2026

Suahasil Sebut Manufaktur Indonesia Mulai Ekspansif di September 2026

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Reformasi Berbuah Manis, OJK Kantongi Sinyal Positif dari Investor Global

Reformasi Berbuah Manis, OJK Kantongi Sinyal Positif dari Investor Global

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Mesir Tawarkan Tambahan Beasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains untuk Mahasiswa RI

Mesir Tawarkan Tambahan Beasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains untuk Mahasiswa RI

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:48 WIB

×