Suara.com - Polda Metro Jaya merilis hasil kejahatan cyber crime internasional yang dijalankan oleh warga negara Cina, Jakarta, Senin (31/7). Polisi berhasil mengamankan 153 tersangka yang terdiri dari 148 WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI beserta barang bukti yang digunakan dari 4 wilayah yakni Jakarta, Batam, Bali dan Surabaya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bongkar Jaringan Cyber Crime Asal Cina
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 19:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gerebek Rumah di Pondok Indah, Polisi Ciduk Puluhan WNA Asal Cina
30 Juli 2017 | 00:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB