Suara.com - Polda Metro Jaya merilis hasil kejahatan cyber crime internasional yang dijalankan oleh warga negara Cina, Jakarta, Senin (31/7). Polisi berhasil mengamankan 153 tersangka yang terdiri dari 148 WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI beserta barang bukti yang digunakan dari 4 wilayah yakni Jakarta, Batam, Bali dan Surabaya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bongkar Jaringan Cyber Crime Asal Cina
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 19:14 WIB
BERITA TERKAIT
Gerebek Rumah di Pondok Indah, Polisi Ciduk Puluhan WNA Asal Cina
30 Juli 2017 | 00:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:45 WIB
Foto | 19:00 WIB
Foto | 15:18 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 18:33 WIB