Suara.com - Polda Metro Jaya merilis hasil kejahatan cyber crime internasional yang dijalankan oleh warga negara Cina, Jakarta, Senin (31/7). Polisi berhasil mengamankan 153 tersangka yang terdiri dari 148 WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI beserta barang bukti yang digunakan dari 4 wilayah yakni Jakarta, Batam, Bali dan Surabaya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]