Suara.com - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello bersama rekannya dihadirkan petugas Satuan Narkoba Polres Selatan saat akan menggelar konferensi pers terkait dugaan kepemilikan ganja di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/8). Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Ello sebagai tersangka karena terbukti memiliki dua paket ganja, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. [suara.com/Oke Atmaja]
Ello Terjerat Narkoba
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Detik-Detik Ello Muncul di Hadapan Wartawan
11 Agustus 2017 | 16:20 WIB WIBKe Polisi Ello Mengaku Pecandu Baru
14:11 WIBHari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur
13:37 WIBNgaku Salah Pakai Ganja, Ello Minta Maaf
13:26 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB
Foto | 18:46 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 20:18 WIB