Penyelundupan 53 Ribu Botol Miras Ilegal

Arsito Hidayatullah, Kurniawan Mas'ud

Senin, 18 September 2017 | 15:00 WIB
  • Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Barang bukti dalam pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dirilis di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Barang bukti dalam pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dirilis di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dirilis di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dirilis di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Pihak Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Pihak Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Penjagaan barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Penjagaan barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dilaporkan di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dilaporkan di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Barang bukti dalam pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dirilis di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dirilis di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Pihak Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Penjagaan barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Barang bukti pengungkapan penyelundupan 53 ribu botol minuman keras impor oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Kementerian Perdagangan dan Polda Metro Jaya saat dilaporkan di Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ditjen Bea dan Cukai bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan serta Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan penyelundupan minuman keras impor di Jakarta, Senin (18/9/2017). Sebanyak 53 ribu botol minuman keras ilegal mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam lima kontainer dengan nilai mencapai Rp26,3 miliar itu berhasil dicegah di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang oleh Bea Cukai Tanjung Pinang pada 26 Agustus 2017. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp58 miliar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rencana Tilang Melalui CCTV

Rencana Tilang Melalui CCTV

Foto | Senin, 18 September 2017 | 13:44 WIB

Terkini

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Health | Selasa, 29 September 2026 | 11:24 WIB

×