Suara.com - Polda Metro Jaya membekuk Aris Wahyudi pemilik situs nikahsirri.com karena dianggap mengandung unsur konten pornografi, eksploitasi anak dibawah umur dan wanita, menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh dan wali nikah. Penyidik saat ini masih memeriksa Aris si pemilik situs tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]