Suara.com - Para pengemudi taksi online melakukan aksi di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (25/10). Mereka menolak beberapa poin pada revisi Permenhub Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online yang akan dibentuk menjadi PM baru. [suara.com/Oke Atmaja]