Suara.com - Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum memberlakukan sanksi pembayaran denda bagi para pelanggar selama uji coba di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin - Sudirman, Bagi pelanggar akan diberikan peringatan berupa pengiriman surat beserta foto pelanggaran ke alamat yang sesuai dengan STNK para pelanggar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Hati-Hati! Uji Coba Tilang Elektronik Sudah Dimulai
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Senin, 01 Oktober 2018 | 15:28 WIB
BERITA TERKAIT
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
31 Desember 2025 | 08:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB