Suara.com - Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polisi Satuan Lalu Lintas Polda Metro, serta Jasa Raharja menggelar razia pajak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11). Pengguna kendaraan yang terjaring bisa langsung membayar pajaknya di Samsat Keliling di lokasi razia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terjaring Razia, Bayar di Tempat
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 22 November 2018 | 20:00 WIB
BERITA TERKAIT
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
05 November 2025 | 14:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB