Korupsi E-KTP, Mantan Anggota DPR Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara

Oke Atmaja

Senin, 28 Oktober 2019 | 17:26 WIB
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10). Mantan anggota DPR itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun karena diyakini menerima uang dari hasil korupsi KTP elektronik dan merintangi penyidikan kasus tersebut. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:41 WIB

Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang

Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:24 WIB

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:17 WIB

Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:26 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara

Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:01 WIB

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:49 WIB

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI

Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 17:02 WIB

Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar

Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:02 WIB

Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo

Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Tak Semudah Hompimpa: Nostalgia yang Berujung Nyesek di Playlist Galau

Tak Semudah Hompimpa: Nostalgia yang Berujung Nyesek di Playlist Galau

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Siapa Juru Gedor Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Luke Vickery atau Mitchell Baker?

Siapa Juru Gedor Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Luke Vickery atau Mitchell Baker?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Bek Veteran Singapura Sudah Tak Sabar Jegal Pemain Timnas Indonesia di SUGBK Malam Ini

Bek Veteran Singapura Sudah Tak Sabar Jegal Pemain Timnas Indonesia di SUGBK Malam Ini

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:58 WIB

Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI

Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI

Jakarta | Jum'at, 25 September 2026 | 16:57 WIB

Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo

Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 16:55 WIB

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 16:53 WIB

Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah

Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah

Sumsel | Jum'at, 25 September 2026 | 16:52 WIB

×