Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati (kedua kiri) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik pada Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Rapat Paripurna DPR menyetujui Sari Yuliati yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir yang terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Pengangkatan Sari itu berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata cara pemberhentian Pimpinan DPR RI, karena mengundurkan diri. Untuk itu, rapat paripurna tersebut pun menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj]