Disebut Lakukan Pelecehan, Raja Tato Hendric Shinigami Lapor Polisi

Oke Atmaja, Alfian Winanto

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 17:23 WIB
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami memperlihatkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami memperlihatkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami saat ditemui usai membuat surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami saat ditemui usai membuat surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami memperlihatkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami saat ditemui usai membuat surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). Raja Tato Indonesia, Hendric Shinigami mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sebuah akun instagram.

Akun tersebut diduga mencemarkan nama baik Hendric dengan menuduhnya melakukan plagiat dan pelecehan seksual.

Hendric yang jasanya kerap dipakai para artis untuk membuat tato itu terkejut pertama kali tahu dirinya dituduh macam-macam. Dia sendiri juga belum tahu siapa orang di balik akun tersebut. 

"Sempat kaget sih. Saya tidak mengetahui masalahnya, tahu-tahunya dikirimin teman saya ada postingan seperti itu," kata Hendric.

Dalam laporan bernomor, LP/5914/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Hendric bersama tim kuasa hukumnya melaporkan akun tersebut dengan pasal undang-undang ITE dan pengancaman.

Dengan Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

Hendric pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh polisi, termasuk mengungkap siapa pelakunya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Video | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:30 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Terkini

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:55 WIB

Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan

Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:00 WIB

Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi

Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00 WIB

Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut

Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:00 WIB

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:47 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:32 WIB

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×