Bule yang Lukis Masker Wajah di Bali Dideportasi

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 05 Mei 2021 | 17:16 WIB
  • Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
    Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
  • Warga negara Rusia Leia Se (tengah) berjalan saat akan dideportasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
    Warga negara Rusia Leia Se (tengah) berjalan saat akan dideportasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
  • Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
  • Warga negara Rusia Leia Se (tengah) berjalan saat akan dideportasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Suara.com - Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). Leia Se yang viral karena konten videonya yang melukis wajah menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan supermarket di kawasan Kuta, Bali, dideportasi ke negaranya karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI