Suara.com - Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). Leia Se yang viral karena konten videonya yang melukis wajah menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan supermarket di kawasan Kuta, Bali, dideportasi ke negaranya karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Bule yang Lukis Masker Wajah di Bali Dideportasi
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 05 Mei 2021 | 17:16 WIB
BERITA TERKAIT
Turis di Bali Dilarang Menyentuh Monyet Liar, Ini Alasannya
22 Oktober 2025 | 16:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:52 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 17:01 WIB