Suara.com - Tersangka mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian (2012) Hasanuddin Ibrahim (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Hasanuddin Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pupuk Hayati untuk pengendalaian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) di Kementerian Pertanian Tahun 2013 yang diduga merugikan negera mencapai Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc]
KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
22 Februari 2026 | 20:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:21 WIB
Foto | 21:08 WIB
Foto | 16:22 WIB
Foto | 15:29 WIB
Foto | 14:42 WIB