Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kabupaten Tangerang

Oke Atmaja, Alfian Winanto

Kamis, 02 Juni 2022 | 14:52 WIB
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menampilkan barang bukti saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Polisi menampilkan barang bukti saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menampilkan barang bukti saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Kepolisian merilis kasus pembunuhan berencana yang mayat korbannya ditenggelamkan ke dalam danau di Legok, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Sakit hati jadi alasan pembunuhan itu terjadi. Pelaku tersinggung karena korban menawar kakaknya Rp300 ribu untuk dipakai memuaskan nafsu seksualnya.

Peristiwa tersebut bermula saat para tersangka dan korban bersama di kediaman korban. Ketiganya secara berama-sama menonton video pornografi pada handphone milik SY.


Saat asik menonton, tiba-tiba korban mengatakan sesuatu yang tak senonoh hingga membuat tersangka naik pitam lalu membunuhnya dengan menggunakan kapak.

Atas perbuatan tersebut penyidik telah menetapkan 340 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026

Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran

Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:05 WIB

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Maroon 5 Bawa Tur Asia 2027 ke Jakarta, Siap Guncang JIS Februari 2027

Maroon 5 Bawa Tur Asia 2027 ke Jakarta, Siap Guncang JIS Februari 2027

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Terkini

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×