Array

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kabupaten Tangerang

Kamis, 02 Juni 2022 | 14:52 WIB
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menampilkan barang bukti saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Polisi menampilkan barang bukti saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menampilkan barang bukti saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka berinisial  SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Kepolisian merilis kasus pembunuhan berencana yang mayat korbannya ditenggelamkan ke dalam danau di Legok, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Sakit hati jadi alasan pembunuhan itu terjadi. Pelaku tersinggung karena korban menawar kakaknya Rp300 ribu untuk dipakai memuaskan nafsu seksualnya.

Peristiwa tersebut bermula saat para tersangka dan korban bersama di kediaman korban. Ketiganya secara berama-sama menonton video pornografi pada handphone milik SY.


Saat asik menonton, tiba-tiba korban mengatakan sesuatu yang tak senonoh hingga membuat tersangka naik pitam lalu membunuhnya dengan menggunakan kapak.

Atas perbuatan tersebut penyidik telah menetapkan 340 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI