Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2024 | 13:56 WIB
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menunjukkan barang buktii yang digunakan Penyanyi Virgoun saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Polisi menunjukkan barang buktii yang digunakan Penyanyi Virgoun saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menunjukkan barang buktii yang digunakan Penyanyi Virgoun saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgoun Putra Tambunan sebagai tersangka kasus narkoba.

Selain itu, Polisi juga menetapkan tersangka kepada teman wanita Virgoun yang berinisial PA dan tersangka lain berinisial B yang diketahui sebagai penyedia narkotika.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong

Virgoun dan kedua tersangka lainnya disangkakan dengan pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:40 WIB

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:19 WIB

Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 12:48 WIB

Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online

Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online

Entertainment | Selasa, 25 Juni 2024 | 12:40 WIB

Terkini

Aksi Seni untuk Palestina Warnai Peringatan 78 Tahun Nakba di Bandung

Aksi Seni untuk Palestina Warnai Peringatan 78 Tahun Nakba di Bandung

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:04 WIB

Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi

Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:56 WIB

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:23 WIB

Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta

Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:41 WIB

Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak

Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan

Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:14 WIB

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:37 WIB

Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah

Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB