Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2024 | 13:56 WIB
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menunjukkan barang buktii yang digunakan Penyanyi Virgoun saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Polisi menunjukkan barang buktii yang digunakan Penyanyi Virgoun saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Polisi menunjukkan barang buktii yang digunakan Penyanyi Virgoun saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgoun Putra Tambunan sebagai tersangka kasus narkoba.

Selain itu, Polisi juga menetapkan tersangka kepada teman wanita Virgoun yang berinisial PA dan tersangka lain berinisial B yang diketahui sebagai penyedia narkotika.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong

Virgoun dan kedua tersangka lainnya disangkakan dengan pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:40 WIB

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:19 WIB

Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 12:48 WIB

Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online

Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online

Entertainment | Selasa, 25 Juni 2024 | 12:40 WIB

Terkini

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 15:48 WIB

Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai

Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 08:00 WIB

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK

Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 06:00 WIB

Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan

Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 05:55 WIB

Gerakan Wangikan Masjid, Enesis Gandeng Baznas Sasar 100 Titik

Gerakan Wangikan Masjid, Enesis Gandeng Baznas Sasar 100 Titik

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 05:50 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:46 WIB

Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak

Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta

Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:54 WIB