Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Alfian Winanto

Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:30 WIB
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex.

Pihak Kejagung menyampaikan bahwa Iwan Kurniawan berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex TBK kepada Bank Jateng di tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng. Hal ini dilakukannya saat ia masih menjabat sebagau Wakil Direktur Utama Sritex.

Penetapan IKL merupakan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usahanya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Foto | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:04 WIB

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:44 WIB

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:03 WIB

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:37 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:05 WIB

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

×