Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Alfian Winanto

Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:30 WIB
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
  • Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex.

Pihak Kejagung menyampaikan bahwa Iwan Kurniawan berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex TBK kepada Bank Jateng di tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng. Hal ini dilakukannya saat ia masih menjabat sebagau Wakil Direktur Utama Sritex.

Penetapan IKL merupakan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usahanya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Kebakaran 150 Rumah di Penjaringan Tewaskan Wanita 40 Tahun dan Bocah 6 Tahun

Kebakaran 150 Rumah di Penjaringan Tewaskan Wanita 40 Tahun dan Bocah 6 Tahun

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Bakal Diawasi 24 Jam, Jadi Apa Kampung Ambon Usai Lapak Narkoba Digusur?

Bakal Diawasi 24 Jam, Jadi Apa Kampung Ambon Usai Lapak Narkoba Digusur?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Rano Karno Usulkan RAPBD DKI 2027 Rp 82,89 Triliun

Rano Karno Usulkan RAPBD DKI 2027 Rp 82,89 Triliun

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Konser Andrea Bocelli di Borobudur? Terancam Dibatalkan usai Desakan MUI

Berapa Harga Tiket Konser Andrea Bocelli di Borobudur? Terancam Dibatalkan usai Desakan MUI

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Alasan Mitsubishi Destinator Cocok Jadi Mobil Keluarga

Alasan Mitsubishi Destinator Cocok Jadi Mobil Keluarga

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Pemadaman Listrik Total, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bakal Gelar Aksi

Pemadaman Listrik Total, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bakal Gelar Aksi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Narnia: The Magicians Nephew, Ungkap Awal Mula Dunia Narnia

Sinopsis Narnia: The Magicians Nephew, Ungkap Awal Mula Dunia Narnia

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Dilema Usia 20-an: Ingin Menikmati Masa Muda, tapi Takut Kehabisan Uang

Dilema Usia 20-an: Ingin Menikmati Masa Muda, tapi Takut Kehabisan Uang

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Derita Ojek Online di Kebakaran Hutan Kalimantan: Sesak Napas dan Sakit Kepala Tapi Harus Kerja

Derita Ojek Online di Kebakaran Hutan Kalimantan: Sesak Napas dan Sakit Kepala Tapi Harus Kerja

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang

Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:07 WIB

×