Suara.com - Foto udara permukiman penduduk yang hancur dan rusak di Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (bappenas) melaporkan kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp56,3 triliun untuk 2.108 kegiatan dalam tiga tahun.
Angka tersebut merupakan hasil sinkronisasi kebutuhan daerah terdampak dengan rencana aksi 32 kementerian/lembaga serta kajian 53 pemerintah daerah. Program diprioritaskan untuk perbaikan rumah, fasilitas umum, pemulihan ekonomi, dan infrastruktur melalui APBN, pinjaman, hibah, serta dukungan lainnya. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]