Fresh.suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga melakukan pencucian uang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Karena diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi kerap membuka rekening atas nama ajudannya, seperti Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.
“Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelusuri, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin dikutip dari kompastv.com, Kamis (15/9/22).
“Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua,” lanjutnya.
Ketika presenter Timothy Marbun menanyakan, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengendalikan rekening ajudannya.
Martin menjawab, hingga kini setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.
“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Umar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.
“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama. Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti.” sambung Martin.
Baca Juga: Keisya Levronka Banjir Caci Maki, Dilarang ke Malaysia !
Lebih lanjut, Martin pun heran dengan penghasilan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.
“Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya “untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin.
“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelusuran (PPATK),” ujar Martin.
Menurut Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.
“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.
Tak hanya itu, Martin juga ingin PPATK harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo. Karena Ia menaruh curiga bukan Sambo atau Putri yang mengirim transfer, bisa jadi ada orang lain.