Soal Tahun Kelahiran Nabi Muhammad, Pengacara Dukun Debat Sengit dengan Gus "Wesi" Irfan

fresh Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 15:45 WIB
Soal Tahun Kelahiran Nabi Muhammad, Pengacara Dukun Debat Sengit dengan Gus "Wesi" Irfan
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan

Fresh.suara.com - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan terlibat adu debat persoalan tahun lahir Nabi Muhammad. Saat itu, pengacara dukun menyebut jika Dukhan itu berasa dari bahasa Persia yang artinya pengobatan alternatif.

Kemudian mereka adu debat masalah tah$un lahirnya Nabi Muhammad. Firdaus meyakini jika Nabi Muhammad lahir pada 266 masehi, sedangkan Gus Irfan meyakini 670 masehi. Perdebatan mereka itu diunggah oleh akun TikTok @fivepercentstop. 

“Lalu yang ada di Al-Qur’an, di umat islam ditulisnya dukun. Sementara yang gua pahami yang dimaksud rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah kahin. Gua tanya sama ente (Gus Irfan) rasulullah shallallahu alaihi wasallam ini kan tahun 266…,” kata Firdaus Oiwobo dikutip pada Jumat (23/9/22).

“Gak, masehinya itu 670 sekian masehi,” timpal Gus Irfan yang dijuluki Gus Wesi oleh Tiktoker menyusul aksinya menunjukkan ilmu kebal sembari teriakkan "Wesi yo wesi".

Firdaus pun merasa tidak yakin dengan perkataan dari Gus Irfan. Kemudian dia mencari tahun lahir Nabi Muhammad di internet.

“Ah engga ah, gua liat dulu di Google. Jangan sampe salah ntar digoreng lagi kita dituntut lagi,” ucapnya.

“Betul gak nabi lahir 671 masehi, kalau salah ya saya mohon maaf,” kata Gus Irfan.

Kemudian Firdaus membacakan hasil pencarian dia mengenai tahun lahir Nabi Muhammad di internet. “Mei tahun 570 masehi..,” tutur Firdaus.

“600,” timpal lagi Gus Irfan yang tak percaya.

Baca Juga: Akhirnya! Reza Arap Buka Suara Soal Isu Pisah Ranjang dengan Wendy Walters

“570 masehi Gus ini ada di Google, makannya jangan sampai salah entar digoreng lagi kita kalah lagi. Jangan sampe salah lagi karena kita udah diserang abis-abisan berdua nih,” kata Firdaus Oiwobo.

Firdaus Laporkan Gus Miftah

Pengacara dukun Firdaus Oiwobo
Pengacara dukun Firdaus Oiwobo (sumber:)

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan belakangan ini melaporkan Gus Miftah atas tudingan penghinaan profesi dukun melalui ITE.

Gus Miftah dilaporkan Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Gus Miftah juga menyebut  jika laporan yang dibuat oleh Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan tersebut adalah halu (halusinasi)

"Itu ya ITE yang halu. Wong itu apakah ditanggapi sama polisi kita enggak tahu, apalagi berandai-andai hukuman empat tahun," kata Gus Miftah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI