Fresh.suara.com - Jurnalis Aiman Witjaksono mendapatkan laporan keuangan dari Konsorsium Judi yang selama ini dikenal dengan "Konsorsium 303" dan dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.
Diketahui dari hasil laporannya, rata-rata setiap bulannya mencapai Rp 20 miliar lebih untuk kebutuhan para oknum polisi.
Pernyataan Aiman tersebut disampaikan melalui akun TikToknya @aimanwitjaksonoofficial, ia juga menyebut jika ada sejumlah nama oknum Polisi yang saat ini terkena kode etik.
“Hasil laporannya ada sejumlah nama oknum polisi yang saat ini terkena kasus etik maupun PTDH,” kata Aiman Witjaksono dikutip Senin (26/9/22).
Sejumlah pengeluaran pun disebutkan, sebagian besar hanya menyebut kode "coklat", yang merujuk pada Polisi disertai dengan nama penerimanya. Kebutuhannya mulai dari tiket pesawat, bulanan, hingga kebutuhan pribadi seperti minuman dan cerutu.
“Misalnya nih saya sebutkan ada cerutu biayanya lebih dari 20 juta rupiah untuk disampaikan atau diberikan kepada seorang anggota Polisi, lalu kemudian juga ada minuman untuk ‘coklat coklat ini’ merujuk pada sejumlah oknum Polisi ini jumlahnya 37 juta rupiah,” beber Aiman.
Aiman mendapat data valid tersebut terkait dari laporan keuangan selama 2 bulan dari konsorsium 303.
“Dan saya mendapatkan data bahwa data ini valid terkait dengan laporan keuangan selama 2 bulan dari konsorsium 303. Jumlahnya per bulan rata-rata diatas 20 miliar rupiah yang diberikan kepada sejumlah oknum Polisi,” kata Aiman.
Terkait hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika data ini bukan kabar bohong. Pasalnya, pihak IPW memiliki data tentang penggunaan aliran dana judi online oleh sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: Di Bawah Pengaruh Hipnotis, Kalina Akui Menyesal Serahkan Azka pada Deddy Corbuzier
“Ini bukan Hoaks," ungkap Sugeng kepada Aiman.