Fresh.suara.com - Polda Metro Jaya merencanakan gelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio hari ini, Kamis (9/3/2023). Namun, kabarnya rekonstruksi ini batal digelar.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, rekonstruksi kasus batal digelar hari ini.
Hengki mengaku rekonstruksi ini batal dikarenakan ada beberapa saksi yang berhalangan hadir. Ia juga mengatakan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy ini akan ditunda dan dia belum bisa memberikan kepastian kapan rekonstruksi akan dijadwalkan kembali.
"Serta beberapa pertimbangan teknis," kata Hengki dikutip dari Tempo, Kamis, (9/3/2023).
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ucapnya.
Diketahui dalam rekonstruksi nantinya akan ada 23 adegan reka ulang yang diperagakan untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.
Selain itu, proses rekonstruksi penganiayaan oleh Mario Dandy itu juga akan melihat kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, beserta alat bukti. Pihak kejaksaan juga akan hadir di lokasi.