Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

Suara Garut

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:03 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova
Pengadilan kriminal internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk presiden Rusia, Vladimir Putin dan Belova.

SuaraGarut.id - Kamar Pra-Persidangan II dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Vladimirovich Putin dan Maria Alekseyevna Lvova.

Dikutif dari situs resmi ICC, Vladimir Vladimirovich Putin, lahir pada tanggal 7 Oktober 1952, Presiden Federasi Rusia, diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Selain itu, Putin juga disangkakan melakukan deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia Federasi.

Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022.

Sementara itu, Maria Alekseyevna Lvova-Belova, lahir pada tanggal 25 Oktober 1984, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.

Belova diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk yang tidak sah (anak-anak) dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia (berdasarkan pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii) Statuta Roma).

Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya dari 24 Februari 2022.

Oleh sebab itu, tulis ICC, Kamar Pra-Persidangan II mempertimbangkan, berdasarkan permohonan Penuntut Umum pada tanggal 22 Februari 2023, bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang deportasi penduduk yang tidak sah.

Surat perintah penangkapan tersebut di atas dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polah Tak Wajar WNA di Bali hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor

Polah Tak Wajar WNA di Bali hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor

Video | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:30 WIB

Macam Tingkah WNA di Bali yang Dideportasi, Mulai Dari Overstay karena Takut Wamil Hingga Buka Kursus Motor

Macam Tingkah WNA di Bali yang Dideportasi, Mulai Dari Overstay karena Takut Wamil Hingga Buka Kursus Motor

Video | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:10 WIB

Polah Tak Wajar WNA di Bali Hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor

Polah Tak Wajar WNA di Bali Hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:05 WIB

Terkini

4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli

4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:00 WIB

Drama Once Upon a Small Town, Ketika Dokter Hewan Kota Harus Pindah ke Desa

Drama Once Upon a Small Town, Ketika Dokter Hewan Kota Harus Pindah ke Desa

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:00 WIB

Song Hye Kyo Resmi Akhiri Kontrak dengan UAA Setelah 14 Tahun Bersama

Song Hye Kyo Resmi Akhiri Kontrak dengan UAA Setelah 14 Tahun Bersama

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:21 WIB

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:04 WIB

Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Foto | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

×