SuaraGarut.id - Petugas gabungan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenperindag dan Ditreskrimsus Polda Jabar menyita 200 bal pakaian bekas impor dari salah satu gudang di Pasar Gedebage Kota Bandung.
Pasar Gedebage sempat ditutup selama dua hari sejak Rabu (22/3/2023) sampai Kamis (23/3/2023). Namun pada hari Jumat (24/3/2023) Pasar Cimol Gedebage kembali dibuka.
Sejak aturan larangan penjualan pakaian impor bekas dilarang pemerintah, para pedagang pakaian Cimol di Pasar Gedebage mengaku tak tenang.
Apalagi setelah ada penyitaan 200 bal pakaian bekas impor yang merupakan milik para pedangang itu disita.
"Itu pakaian milik kami yang dititipkan di gudang bersama. Semuanya 200 bal dan kini katanya diamankan di rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan) Bandung," kata salah seorang pedagang, Sabtu (25/3/2023).
Para pedagang mengaku tidak terkait langsung dengan para importir pakaian bekas.
"Kita akan kembali berjualan jika situasinya sudah aman. Kita kan tidak terlibat langsung dalam proses importir," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Cimol Bandung, Rusdiyanto mengatakan aktivitas thrifting tidak selamanya mematikan UMKM seperti yang diucapkan Kemenkop dan UMKM Teten Masduki.
Menurutnya, para pedagang kecil di Pasar Gedebage merasakan beratnya kebijakan pemerintah ini.
Baca Juga: 5 Potret Kegemasan Oh Ji Yul Bareng Pemeran The Glory di Balik Layar
"Apalagi setelah 200 bal pakaian yang akan kita jual disita petugas. Kita pedagang kecil mengalami kerugian karena beberapa hari tak bisa berjualan," pungkasnya.(*)