garut

Garut Bangkrut! Pernyataan Bupati Tak bisa Membangun Gegara Mengangkat PPPK, Dadang Sudrajat: Itu Asumsi Pribadi Bukan Kepala Daerah

Suara Garut Suara.Com
Sabtu, 08 April 2023 | 12:13 WIB
Garut Bangkrut! Pernyataan Bupati Tak bisa Membangun Gegara Mengangkat PPPK, Dadang Sudrajat: Itu Asumsi Pribadi Bukan Kepala Daerah
Ketua Fraksi PD DPRD Garut Dadang Sudrajat.Menyangkan Atas Pernyataan Bupati.Tak bisa membagun gegara mengangkat PPPK.(Tangkapan Layar/Net)

SUARA GARUT - Kabupaten Garut dinyatakan bangkrut oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan karena tidak memiliki anggaran pembangunan di Tahun 2024 gegara pengangkatan PPPK.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Garut Dadang Sudrajat menyayangkan pernyataan Bupati Garut H.Rudi Gunawan, yang disampaikan di publik sebelum dibahas di forum Dewan.

Menurut Dadang, pernyataan tersebut sebenarnya dapat diasumsikan sebagai pendapat pribadi, bukan sebagai Kepala Daerah.

Pasalnya, kata Dadang pendapat yang disampaikan ke Publik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sudah final dibahas terlebih dahulu di gedung Dewan.

"Terkait APBD 2024, kan belum dibahas bersama anggota di gedung Dewan," kata Dadang saat dikonfirmasi garut.suara.com, pada Sabtu, (08/04/2023).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu H.Rudi Gunawan Bupati Garut sempat membuat pernyatan di publik terkait anggaran.

Saat itu, Bupati Garut menyebutkan bahwa Garut akan bangkrut, hingga tak mampu untuk membayar listrik sekalipun tahun depan.

Pernyatan itu, ternyata membuat heboh publik garut, setidaknya pernyaataan itu membuat publik bertanya-tanya.

Politisi Partai Demokrat Dadang Sudrajat mengatakan, soal Dana ALokasi Umum (DAU), digunakan untuk melaksanakan kebijakan program-program pemerintah pusat.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persis Solo vs Persebaya Surabaya: Pemain Muda Unjuk Gigi?

"Mau diploting untuk apapun oleh pusat, DAU itu sah-sah saja," ujarnya.

Memang sebelumnya, DAU sepenuhnya digunakan untuk anggaran pembangunan, namun saat ini, sebagian besar di gunakan untuk membayar gaji PPPK.

"Pengangkatan PPPK itu program pusat, sehingga sah-sah saja DAU digunakan untuk membayar gaji PPPK," tandasnya.

Kesimpulanya kata Dadang, pernyatan itu hanya bersipat pribadi yang politis bukan sebagai bupati nya.

"Sekali saya tegaskan pernyataan itu belum dibahas di Dewan," tegasnya.

Nanti kami akan membahasnya dalam rapat bazeting, hingga mencarikan solusi, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI