SUARA GARUT - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, mengintruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) mengangkat honorer menjadi ASN PPPK sesuai PMK 212/PMK.07/2022.
Dihimpun garut.suara.com, dari berbagai sumber, Bupati Ade Sugianto yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu berkeinginan melaksanakan arahan Presiden Jokowi.
Diberitakan garut.suara.com, sebelumnya Presiden Jokowi menugaskan Menpan RB segera menyelesaikan permasalahan honorer menjadi ASN PPPK tahun ini.
Menyikapi hal itu, Bupati Ade Sugianto telah mensosialisasikan rencana Pemkab Tasikmalaya mengangkat 6 ribu lebih tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
BKPSDM seperti disampaikan Ketua FHGTK Tasikmalaya Tete Suherman, gaji untuk PPPK tidak akan membebani APBD.
Pasalnya kata dia, terdapat lima poin yang terdapat dalam PMK 212/PMK.07/2022.
"Mendengar pernyataan Kepala BKPSDM, beliau telah menerima intruksi bupati Tasikmalaya agar menyelesaikan honorer sesuai arahan pusat," kata Tete Suherman, Pada Minggu, (09/04/2023).
Jika paham PMK 212/PMK.07/2022 kata Tete, tentunya Pemkab tidak akan kesulitan menggaji ASN PPPK.
Lima poin yang terdapat dalam ketentuan PMK 212/PMK.07/2022, sambung Tete, yaitu, gaji pokok PPPK, dana kelurahan, dinas pendidikan, dinas PU, dan dinas Kesehatan.
Baca Juga: Prediksi Malam Lailatul Qadar 2023, Simak Ciri-cirinya Berikut Ini!
Penyelesaian tenaga honorer sendiri menurutnya juga mengacu pada permenpan RB tahun 2020.
Tete Suherman yang juga salah satu guru honorer PG, di SDN Cipakat Singaparna terus melakukan konsultasi, terkait tahapan rekrutmen ASN PPPK.
"Tahun ini untuk Guru akan diangkat sebanyak 417 orang guru honorer SD dan SMP," ujarnya.
Terkait kelanjutan pemberkasan NIP PPPK, Tete menegaskan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan BKPSDM, supaya dalam pengisian DRH, dibawah pengawasan dan bimbingannya.(*)