SUARA GARUT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 3 DPR RI rencananya akan dihadiri oleh Mahfud MD dengan Sri Mulyani.
Kehadiran kedua tokoh kunci terbongkarnya kasus uang ilegal Rp.349 triliun itu disambut baik oleh Anggota Komisi 3 DPR RI, Benny K Harman.
Benny sempat membandingkan, kasus uang ilegal Rp.349 triliun tersebut dengan korupsi di Bank Century.
"Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dn Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dgn Komisi 3 DPR," tulis Benny di akun twitternya, dilansir garut.suara.com hari ini Selasa (11/4/2023).
"Ini terkait dana illegal sangat besar di kementerian keuangan, bayangkan Rp349 T. Ingat kasus Bank Century?," imbuhnya.
Menurutnya, kasus ini besarnya 50 kali lipat dari kasus korupsi di Bank Century yang hanya menelan kerugian negara Rp.6,7 triliun.
"Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century Rp 6,7 T yg bikin heboh itu," tulisnya.
Ia berharap kasus uang ilegal Rp.349 triliun ini bisa diusut tuntas agar tidak ada yang saling fitnah. Selain itu, dirinya berharap tidak ada penyesatan data dalam kasus tersebut.
"Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tdak ada fitnah di antara kita.Jangan ada upaya sesatkan data dan sesat tafsir," ujarnya.
Baca Juga: Putri Titian Tampil Awet Mudah meski Sudah Punya Anak, Apa Tipsnya?
Benny pun menawarkan agar dibentuk Satgas internal untuk menyelesaikan kasusnya. Dirinyapun mengingatkan jika uang sebesar itu adalah milik rakyat.
"Mau bentuk Satgas internal? Ini uang rakyat loh,rakyat lagi susah.#RakyatMonitor#," pungkasnya.(*)