SUARA GARUT - Meski berkomitmen akan menghapus tenaga honorer pada november 2023 mendatang, PANRB masih perhitungkan dampak yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dihadapan peserta rapat dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.
Menurut Menteri Anas, keberpihakan Presiden Jokowi terhadap nasib honorer terus dilakukan, agar tidak ada yang menjadi korban.
Menteri Anas menyebutkan preiden Jokowi menaruh perhatian khusus dalam penyelesaian tenaga honorer.
"Pemeritah telah menemukan titik temu, dan hal ini selaras dengan arahan bapak presiden," kata Menteri Anas, dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.
Titik temu yang dimaksudkan sambung Anas, merupakan dua poin penting yang menunjukan kepedulianya terhadap honorer.
Poin-poin yang dimaksudkan oleh Menteri Anas yaitu :
1. Pemerintah akan menghindari PHK massal, dengan tidak melaksanakan peraturan yang ada.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer kata Menteri Anas, ada 2,3 juta pegawai honorer.
Baca Juga: CEK FAKTA: Full Senyum, PSSI Kontrak Louis Van Gaal dan Bambang Pamungkas Latih Timnas U-23
"Jika PHK Massal dilakukan akan menganggu pelayanan publik," ujarnya.
2. Bersepakat tidak ada PHK Massal, tapi juga tidak ada pembengkakan anggaran.
Akan tetapi dengan kebijakan itu, tentu menjadi PR besar bagi pemerintah.
Pasalnya, jika tidak ada PHK, bisa jadi membuat pembengkakan terhadap APBN.
3. Sepakat tidak boleh ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer.
Kendati demikain, langkah penghapusan honorer, sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, serta surat edaran tanggal 31 Mei yang lalu.