Bacok Dua Warga Pameungpeuk Garut, Dadang Buaya Diganjar Hukuman 7 Tahun Penjara. Simak Motif dan Kronologi Lengkapnya

Suara Garut

Kamis, 27 April 2023 | 11:55 WIB
Bacok Dua Warga Pameungpeuk Garut, Dadang Buaya Diganjar Hukuman 7 Tahun Penjara. Simak Motif dan Kronologi Lengkapnya
Dadang Buaya saat digelandang ke Mapolres Garut. Usai bacok dua warga Pameungpeuk kini Dadang Buaya terancam hukuman 7 Tahun penjara.(Foto: Farhan/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Dadang Buaya, merupakan preman sekaligus residivis dari Garut Selatan yang sering meresahkan warga, akhirnya kembali menikmati sel tahanan Polres Garut.

Dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Kapolres Garut AKBP. Rio Wahyu Anggoro SH.SIK mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pelaku, Dadang Buaya telah melakukan tindakan premanisme sebanyak tiga kali.

Yang menghebohkan adalah kasus proses penyerangan markas Koramil Pameungpeuk beberapa waktu lalu.

Kejadian terkini adalah kasus penganiayaan terhadap dua orang R dan O di sekitar Pemeungpeuk arah Cibalong pada Selasa dini hari (25/4/2023).

Sebagaimana informasi sebelumnya Dadang dibantu temannya Yusuf Sukroni mengendarai mobil dengan kencang dan ditegur oleh dua orang korban tersebut agar tidak menjalankan mobil dengan kencang.

Tak terima di tegur, Yusuf temannya Dadang turun dan langsung melakukan pemukulan.

Melihat terjadinya pemukulan, Dadang  mengikuti dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban dengan golok kecil sehingga menyebabkan korban luka di bagian kepala dan tangan.

"Saya mendapat laporan dari Kapolsek Pameungpeuk di pagi harinya dan langsung memerintahkan Kapolsek agar dalam waktu 1x24 jam sodara Dadang agar menyerahkan diri," ujar Kapolres Garut, Kamis (27/4/2023).

"Jika dalam waktu 1x24 jam tidak menyerahkan diri, maka saya yang akan memimpin langsung penangkapan tersebut," lanjut Rio.

baca juga

"Kemudian sekitar siang  sekitar pukul 14.00 Babinkamtibmas melaporkan bahwa Dadang Buaya akan menyerahkan diri," kata Rio.

Kapolres berterima kasih kepada pelaku atas kooperatifnya. Namun atas tindakan tersebut tetap dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari ke depan.

Menurut Kapolres Garut, sodara Dadang Buaya masih menjalani pembebasan bersyarat atas kasus sebelumnya.

Atas kasus tersebut ancaman yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun, ditambah seperempat. Karena yang bersangkutan masih menjalani proses pembebasan bersyarat.

"Selama saya menjadi Kapolres Garut, saya akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Saya tidak akan pernah lelah menjadi penjaga dan pengayom masyarakat Garut  hukum," ujar Rio.

"Selama kurun waktu beberapa minggu terakhir ini pun, saya sudah menangani kasus premanisme hampi 10 kali," katanya.

"Saya meminta dan mengultimatum siapapun yang melakukan aksi premanisme jangan sekali-kali merusak tatanan ketertiban dan keamanan yang sudah tercipta di Garut,saya akan tindak tegas!" pungkasnya.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 7 Air Terjun Paling Instagramable di Garut, Surga Bagi Para Petualang

Inilah 7 Air Terjun Paling Instagramable di Garut, Surga Bagi Para Petualang

Garut | Kamis, 27 April 2023 | 09:02 WIB

Menelisik Keunikan Dermaga Tua Santolo, Saksi Sejarah Kolonialisme di Pantai Selatan Garut

Menelisik Keunikan Dermaga Tua Santolo, Saksi Sejarah Kolonialisme di Pantai Selatan Garut

Garut | Kamis, 27 April 2023 | 07:50 WIB

Berenang di Area Terlarang, Dua Orang Wisatawan Hanyut Tergulung Ombak di Pantai Santolo Garut

Berenang di Area Terlarang, Dua Orang Wisatawan Hanyut Tergulung Ombak di Pantai Santolo Garut

Garut | Rabu, 26 April 2023 | 22:57 WIB

Terkini

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:06 WIB

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

×