Bacok Dua Warga Pameungpeuk Garut, Dadang Buaya Diganjar Hukuman 7 Tahun Penjara. Simak Motif dan Kronologi Lengkapnya

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 11:55 WIB
Bacok Dua Warga Pameungpeuk Garut, Dadang Buaya Diganjar Hukuman 7 Tahun Penjara. Simak Motif dan Kronologi Lengkapnya
Dadang Buaya saat digelandang ke Mapolres Garut. Usai bacok dua warga Pameungpeuk kini Dadang Buaya terancam hukuman 7 Tahun penjara.(Foto: Farhan/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Dadang Buaya, merupakan preman sekaligus residivis dari Garut Selatan yang sering meresahkan warga, akhirnya kembali menikmati sel tahanan Polres Garut.

Dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Kapolres Garut AKBP. Rio Wahyu Anggoro SH.SIK mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pelaku, Dadang Buaya telah melakukan tindakan premanisme sebanyak tiga kali.

Yang menghebohkan adalah kasus proses penyerangan markas Koramil Pameungpeuk beberapa waktu lalu.

Kejadian terkini adalah kasus penganiayaan terhadap dua orang R dan O di sekitar Pemeungpeuk arah Cibalong pada Selasa dini hari (25/4/2023).

Sebagaimana informasi sebelumnya Dadang dibantu temannya Yusuf Sukroni mengendarai mobil dengan kencang dan ditegur oleh dua orang korban tersebut agar tidak menjalankan mobil dengan kencang.

Tak terima di tegur, Yusuf temannya Dadang turun dan langsung melakukan pemukulan.

Melihat terjadinya pemukulan, Dadang  mengikuti dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban dengan golok kecil sehingga menyebabkan korban luka di bagian kepala dan tangan.

"Saya mendapat laporan dari Kapolsek Pameungpeuk di pagi harinya dan langsung memerintahkan Kapolsek agar dalam waktu 1x24 jam sodara Dadang agar menyerahkan diri," ujar Kapolres Garut, Kamis (27/4/2023).

"Jika dalam waktu 1x24 jam tidak menyerahkan diri, maka saya yang akan memimpin langsung penangkapan tersebut," lanjut Rio.

"Kemudian sekitar siang  sekitar pukul 14.00 Babinkamtibmas melaporkan bahwa Dadang Buaya akan menyerahkan diri," kata Rio.

Kapolres berterima kasih kepada pelaku atas kooperatifnya. Namun atas tindakan tersebut tetap dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari ke depan.

Menurut Kapolres Garut, sodara Dadang Buaya masih menjalani pembebasan bersyarat atas kasus sebelumnya.

Atas kasus tersebut ancaman yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun, ditambah seperempat. Karena yang bersangkutan masih menjalani proses pembebasan bersyarat.

"Selama saya menjadi Kapolres Garut, saya akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Saya tidak akan pernah lelah menjadi penjaga dan pengayom masyarakat Garut  hukum," ujar Rio.

"Selama kurun waktu beberapa minggu terakhir ini pun, saya sudah menangani kasus premanisme hampi 10 kali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 7 Air Terjun Paling Instagramable di Garut, Surga Bagi Para Petualang

Inilah 7 Air Terjun Paling Instagramable di Garut, Surga Bagi Para Petualang

| Kamis, 27 April 2023 | 09:02 WIB

Menelisik Keunikan Dermaga Tua Santolo, Saksi Sejarah Kolonialisme di Pantai Selatan Garut

Menelisik Keunikan Dermaga Tua Santolo, Saksi Sejarah Kolonialisme di Pantai Selatan Garut

| Kamis, 27 April 2023 | 07:50 WIB

Berenang di Area Terlarang, Dua Orang Wisatawan Hanyut Tergulung Ombak di Pantai Santolo Garut

Berenang di Area Terlarang, Dua Orang Wisatawan Hanyut Tergulung Ombak di Pantai Santolo Garut

| Rabu, 26 April 2023 | 22:57 WIB

Terkini

Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat

Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 14:00 WIB

Cari Tablet Murah yang Bisa Telepon? 4 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card 2026 yang Layak Dipinang

Cari Tablet Murah yang Bisa Telepon? 4 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card 2026 yang Layak Dipinang

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:00 WIB

HP Murah Redmi 15A 5G Rilis Akhir Maret: Usung Chip Mumpuni dan Baterai Jumbo

HP Murah Redmi 15A 5G Rilis Akhir Maret: Usung Chip Mumpuni dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:00 WIB

Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran

Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:59 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis

Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 13:35 WIB

Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit

Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 13:35 WIB

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:30 WIB

Daftar Lengkap Bengkel Siaga 24 Jam Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Balik Lebih Tenang

Daftar Lengkap Bengkel Siaga 24 Jam Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Balik Lebih Tenang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 13:28 WIB

Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras

Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 13:28 WIB