SUARA GARUT - Nekat berenang di area terlarang, dua orang wisatawan asal Kabupaten Garut hanyut terbawa ombak.
Kedua korban yang hanyut terbawa ombak tersebut bernama Firmani (17) serta Muhamad Hisam (17) yang keduanya merupakan warga Kampung Cisampih Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong Garut.
Bersama tiga rekan lainnya, kedua korban berenang di Pantai Bobos Kampung Santolo Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet Garut pada hari Rabu (26/4/2023).
Saat asik berenang, tiba-tiba datang ombak dan menyeret dua orang korban hingga hanyut.
Diketahui, dua orang korban tersebut adalah santri dari pondok pesantren Roudhotul Mutawassilin Kabupaten Cianjur.
Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), AKP. Anang Sanjaya membenarkan afanya kejadian itu. "Benar memang ada dua orang wisatawan yang terseret ombak di pantai Bobos Santolo saat mereka sedang berenang" ungkapnya.
Anang menambahkan, bersama petugas gabungan lainnya, ia sudah melakukan upaya pencarian, namun belum juga ada hasil.
Dikarenakan cuaca buruk upaya pencarianpun di hentikan dan akan di lanjutkan besok pagi, tambahnya.
Anang juga menghimbau kepada seluruh wisatawan agar selalu berhati-hati saat berenang di pantai.
Baca Juga: 2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Ini
Jangan sesekali berenang di area terlarang serta harus selalu taat dengan peraturan dan himbauan dari petugas demi keselamatan semuanya, pungkasnya.(*)