Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini

Suara Garut | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 15:21 WIB
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
Sularno guru honorer SDN Sungai Naik Mura, terancam pidana penjara satu tahun dan denda 60 juta rupiah, Sebabnya ini.(Tangkapan layar/Tribun Sumsel)

SUARA GARUT - Sularno sosok guru honorer SDN Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) terancam di penjara dan denda sebesar 60 juta rupiah.

Guru Sularno tidak menyangka dirinya akan bernasib pilu saat menjalankan tugas negara, memberikan pendidikan kepada anak bangsa.

Sularno, kini harus duduk menjadi pesakitan, karena di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) bagaikan seorang penjahat.

Guru honorer itu, tidak menyangka memberikan hukuman kepada siswanya, karena tidak membuat tugas berujung pidana.

Padahal kata Sularno, dirinya sudah meminta maaf kepada orang tua korban, namun tidak diterima.

"Allah saja maha pemaaf, apalagi kita cuma manusia," kata Sularno dikutif garut.suara.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel.

Dia hanya bermaksud memberikan pelajaran agar anak menjadi disiplin.

Selain itu, kata Sularno dirinya mengaku khilaf, oleh sebab itu, dia berkali kali meminta maaf pada keluarga korban.

Bahkan hingga Ketua PGRI Mura turun tangan mendatangi keluraga korban untuk berunding dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sampai meminta maaf.

Lagi-lagi pihak keluraga korban, enggan memberikan maaf kepada guru yang telah memberikan pengajaran, dan pendidikan pada anaknya selama ini.

Kini dirinya hanya bisa berharap kerendahan hati majelis hakim untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

Meski begitu, kata Sularno, dirinya hanya bisa pasrah, jika upaya yang dilakukan sudah menajadi keputusan Hakim.

Sebelumnya diketahui, peristiwa yang menjerat sularno, bermula pada kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Seperti biasa Sularno mengajar siwa-siswanya, di kelas, kemudian ada satu muridnya inisial KV tidak hafal tugas yang diberikan sularno.

Sehingga KV mendapat hukuman, saat menjalani hukuman itu, KV mengobrol dengan temannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?

Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?

| Rabu, 03 Mei 2023 | 14:26 WIB

Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas

Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas

Sumsel | Selasa, 02 Mei 2023 | 22:42 WIB

Surprise! Sekda Garut Nurdin Yana Sebut, SK ASN PPPK Guru 2022 di Garut Jumlahnya Sudah Segini

Surprise! Sekda Garut Nurdin Yana Sebut, SK ASN PPPK Guru 2022 di Garut Jumlahnya Sudah Segini

| Selasa, 02 Mei 2023 | 21:21 WIB

Terkini

Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar

Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 14:20 WIB

Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam

Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 14:19 WIB

Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang

Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:15 WIB

Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum

Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum

Sumut | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian

Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian

Surakarta | Rabu, 01 April 2026 | 14:13 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Tragedi Subuh di Sungai Citanduy: Detik-detik Truk Terjun Bebas 13 Meter, Sopir Hilang Ditelan Arus

Tragedi Subuh di Sungai Citanduy: Detik-detik Truk Terjun Bebas 13 Meter, Sopir Hilang Ditelan Arus

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

BRI Konsisten Perkuat Operasional Perbankan Hijau dan Tekan Emisi Karbon

BRI Konsisten Perkuat Operasional Perbankan Hijau dan Tekan Emisi Karbon

Bri | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB