SUARA GARUT - Mengolah hasil asesmen sumatif menjadi nilai akhir mata pelajaran, terkadang kerap menemui kendala.
Kendala tersebut, sebenarya tidak akan muncul jika guru memahami esensi dari asesmen sumatif itu sendiri.
Terlebih disaat satuan Pendidikan menyelenggarakan asesmen sumatif akhir jenjang, atau, ketika hendak menentukan kelulusan peserta didik.
Istilah asesmen diartikan oleh Stiggins (1994), sebagai penilain proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa.
Sebelumnya, garut.suara.com telah menyampaikan bahwa, asesmen suamtif digunakan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran.
Atau bisa disebut, untuk mngetahui capaian pembelajaran, sebagai dasar dalam menentukan kenaikan kelas atau kelulusan dari satuan pendidikan.
Caranya yaitu dengan membandingkan pencapaian hasil belajar siswa, dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Pada akhir semester, atau fase berakhir, asesmen sumatif bersifat pilihan.
Asesmen sumatif bisa dilakukan pada akhir semester jika guru, merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur capaian hasil belajar siswa.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung
Akan tetapi, jika guru merasa data hasil asesmen selama satu semester telah mencukupi, tidak perlu lagi dilakukan asesmen sumatif pada akhir semester.
Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, guru dapat menggunakan teknik, dan intrumen yang beragam.
Tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi, dan performa ( praktik menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portopolio).
Sementara itu, umpan balik dari asesmen sumatif dapat digunakan untuk mengukur perkembangan siswa.
Yakni memandu guru, merancang aktivitas pada pembelajaran berikutnya. (*)