Kades, TNI dan Polri yang Ikut Pileg Harus Mundur dari Jabatannya, Ternyata Aturannya Seperti ini Kata Komisioner KPU Garut

Suara Garut

Kamis, 11 Mei 2023 | 07:30 WIB
Kades, TNI dan Polri yang Ikut Pileg Harus Mundur dari Jabatannya, Ternyata Aturannya Seperti ini Kata Komisioner KPU Garut
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Didin A. Zaenudin. (Foto: Jay/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Pesta demokrasi Pemilu legislatif menjadi magnet yang bisa menarik siapapun untuk ikut Kontestasi termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN dan pihak lain yang mendapatkan upah/gaji dari keuangan negara.

Hal itu dimungkinkan karena gaji anggota dewan yang  relatif besar serta tunjangan lainnya yang cukup menjanjikan. Namun bagi pihak yang mendapatkan penghasilan yang bersumber dari keuangan negara apabila ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mengundurkan diri dari profesinya.

"Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 11 berkenaan persyaratan bahwa profesi yang harus mengundurkan diri dan tidak bisa ditarik kembali  disamping TNI, Polri, ASN, adalah kepala desa, Kepala daerah, komisaris, kemudian pejabat di BUMN, BUMD, atau lembaga yang bersumber dari keuangan negara" tutur Ketua Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Garut, Didin A. Zaenudin, ditemui Rabu (10/05/2023).

Menurut Didin,  pernyataan pengunduran diri iru harus dilakukan pada saat pengajuan bakal calon legislatif di KPU Kabupaten/kota dan wajib dibuktikan dengan surat pernyataan mundur dari jabatannya pada saat proses daftar calon tetap (DCT).

"Diwajibkan sebelum pro ses DCT, SK pemberhentian itu harus sudah ada sudah diterima, jika jelang DCT belum diterima, maka kami akan menolak," katanya.

Dindin  juga mengingatkan kepada pihak pihak tersebut yang akan mengajukan jadi calon legislatif bahwa surat keputusan  (SK) pengunduran diri itu tidak bisa ditarik kembali.

"Misalnya jika ada Kades yang mencalonkan diri, tapi kemudian tidak lolos, atau tidak menjadi anggota legislatif lalu akan kembali menjabat sebagai kepala desa itu tidak bisa, karena sudah ada SK pemberhentian sebagai kepala desa ini wajib diketahui," tegasnya.

Dikatakannya, untuk proses DCS harus sudah selesai pada tanggal 18 Agustus dan pengumuman pada tanggal 19 Agustus 2023, sedangkan untuk DCT akan diumumkan pada tanggal 03 Nopember  2023.

Ditambahkannya, saat ini KPU Garut sudah melakukan komunikasi dengan pengurus partai agar segera menginventarisir bakal calon legislatif dari profesi yang wajib mundur termasuk kepala desa.

baca juga

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Garut, Idad Badrudin, mengungkapkan, ada Kades yang akan mencalonkan diri dari  Kecamatan Talegong.

" Baru ada satu orang dari Desa Holo, Kecamatan Talegong nyalon dari Nasdem," ungkapnya. (*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas

Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas

Video | Rabu, 10 Mei 2023 | 22:15 WIB

Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan

Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan

Video | Rabu, 10 Mei 2023 | 20:30 WIB

Sudah Hari Ke-10, Baru Dua Partai yang Daftarkan Bakal Caleg, KPU: Masih Ada 16 Parpol Lagi

Sudah Hari Ke-10, Baru Dua Partai yang Daftarkan Bakal Caleg, KPU: Masih Ada 16 Parpol Lagi

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:57 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB