SUARA GARUT - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, rawan terjadi money politik.
Alasannya karena tidak ada aturan yang tegas bila terjadi kecurangan bagi-bagi uang itu kepada pemilih.
Selain itu juga tidak adanya Badan Pengawas seperti pada pelaksanaan pemilihan legislatif ataupun pemilihan presiden.
Namun meski begitu, bukan berarti politik uang itu diperbolehkan dalam Pilkades yang akan dilaksanakan Senin, 15 Mei 2023 besok.
"Aturannya memang tidak ada. Tapi kalau ada yang melakukan politik uang bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum," ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, di Mapolres Garut, Minggu 14 Mei 2023.
Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades ini semua Dinas dan instansi di lingkungan pemerintah kabupaten Garut disebar ke tiap desa.
Pemerintah juga meliburkan perkantoran pada hari Senin besok. Tujuannya agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya di desa masing-masing.
Pengaman Pilkades juga melibatkan lebih dari 2 ribu personil dari TNI/Polri untuk di sebar di 82 desa yang ada di 28 Kecamatan. (*)
Editor: Farhan
Baca Juga: Berikan Layanan Terbaik, Qlola by BRI Tambah Sejumlah Fitur Baru