Sebanyak 49 Calon Ketua PD Muhammadiyah Garut Siap Maju di Musda ke 14

Suara Garut

Senin, 15 Mei 2023 | 08:32 WIB
Sebanyak 49 Calon Ketua PD Muhammadiyah Garut Siap Maju di Musda ke 14
Ketua PD Muhammadiyah Garut, Yusup Safari, saat diwawancarai SUARA GARUT. Com, Sabtu (13/05).

SUARA GARUT - Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah ke 14 Kabupaten Garut, Jawa Barat yang akan berlangsung pada 19-21 Mei 2023 mendatang terlebih dahulu diawali dengan Rapat Pleno 1 melalui Daring yang berlangsung Sabtu 13/05/2023).

Menurut Ketua PD Muhammadiyah Garut, Yusup Safari, agenda Sidang Pleno 1 adalah laporan pertanggungjawaban Pimpinan  Daerah Muhammadiyah periode  2015-2023.

"Alhamdulillah hampir semua Pimpinan Cabang sudah menerima laporan pertanggungjawaban," ungkap Yusup,  di Kantor PD Muhammadiyah Jl. Pembangunan Garut, Sabtu (13/05 /2023).

Lanjut Yusup yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan itu, Musda akan berlangsung mulai 19-21 Juni di PC Muhammad Kecamatan Wanaraja komplek Perguruan Muhammadiyah Bayubud .

Musda sendiri katanya, akan diikuti 411 peserta, terdiri dari pimpinan cabang, utusan dari 38 cabang, kemudian 215 pimpinan Ranting yang ada di Kabupaten Garut.

"Nanti di Musda itu agendanya membuat program Muhammadiyah ke depan, membahas rekomendasi rekomendasi, baik internal maupun eksternal Muhammadiyah. Kemudian membahas isu isu1 strategis baik yang ada di Garut, maupun isue secara nasional, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan secara formatur, " tuturnya.

Disebutkan Yusup yang juga akan kembali mencalonkan sebagai Ketua PD Muhammadiyah itu, saat ini terdapat 49 Calon.

"Jumlah calon itu sekarang ada 49 orang, awalnya yang mendaftar itu 100 orang tapi yang siap dipilih itu hanya 49. Nanti yang 49 ini akan dipilih oleh peserta Musda menjadi 13 orang, itulah yang  dinamakan Pimpinan Harian," paparnya.

Lanjutnya, yang 13 pimpinan harian ini akan memilih ketua, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut Peride 2023 - 2028.

baca juga

Dijelaskannya, untuk menjadi Ketua PD Muhammadiyah itu ada syarat utama yakni tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan partai politik manapun.

Juga tidak boleh rangkap jabatan dengan Pimpinan amal usaha Muhammadiyah, misalnya dengan kepala sekolah SMP/SMA Muhammadiyah, atau kepala Rumah Sakit Muhammadiyah dan amal Usah Lainnya. (*)

Editor:Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Aturan, Pilkades Serentak di Garut Rawan Money politik

Tak Ada Aturan, Pilkades Serentak di Garut Rawan Money politik

Garut | Minggu, 14 Mei 2023 | 20:30 WIB

Target PBB Garut di Pemilu 2024 Cukup Punya Fraksi

Target PBB Garut di Pemilu 2024 Cukup Punya Fraksi

Garut | Minggu, 14 Mei 2023 | 17:09 WIB

Sebanyak 31 Desa Rawan Konflik, Pengamanan Pilkades Jadi Barometer Pilpres di Garut

Sebanyak 31 Desa Rawan Konflik, Pengamanan Pilkades Jadi Barometer Pilpres di Garut

Garut | Minggu, 14 Mei 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:02 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:50 WIB

Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi

Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:43 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan

Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:36 WIB

Alasan Mengejutkan John Herdman Belum Nonton Piala Dunia 2026

Alasan Mengejutkan John Herdman Belum Nonton Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:35 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB