Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Suara Garut

Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:44 WIB
Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi
Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini. (Foto: Tangkapan layar/ talkshow BKN)

SUARA GARUT - Menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk sebagian khalayak masyarakat Indonesia memang belum begitu familiar.

Tidak dapat dipungkiri, mayarakat masih familier hanya dengan, honorer dan PNS, bahkan tidak jarang PPPK kerap kali disebut sebagai Non ASN.

Sebutan tersebut memang telah mengakar dikalangan masyarakat khusunya bagi mereka yang tidak terkait dengan birokrasi atau instansi pemerintah.

Namun meski begitu, ternyata ada juga sebagian kalangan PPPK yang megaku dirinya bagian dari PNS.

Atau bahkan ada juga, yang bangga dengan status barunya sebagai pegawai PPPK.

Pembaca garut.suara.com, istilah PPPK sebenarnya diperkenalkan oleh seorang profesor yang sempat menjadi Kepala BKN diera pemerintahan Suharto.

Dia, adalah salah seorang penggagas lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Siil Negara (ASN) Prof Dr.Sofian Efendi.

Menurut Prof Sofian Efendi, PPPK merupakan bagian dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jadi salah besar jika, ada khalayak yang menyebut PPPK adalah non ASN.

baca juga

Akan tetapi, akan tidak benar jika seorang PPPK mengaku bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PNS dan PPPK, keduanya merupakan ASN yang diatur oleh dua Peraturan yang berbeda terkait manageman keduanya.

Namun perlu diingat, PPPK kata Prof.Sofian, bukan disiapkan sebagai solusi dalam penuntasan masalah honorer semata.

Namun sejatinya, intisari dari lahirnya PPPK, pemerintah ingin menlahirkan seorang ASN yang memiliki Visi Dunia, seperti halnya di Singapura.

Melahirkan seorang ASN yang handal, profesional tentu tidak cukup jika, terkait kesejahteraanya masih jauh mendekati kata sempurna.

Bahkan belakangan masih saja ada Pemda yang ingin merubah pembayaran gaji ASN PPPK dengan sistem Salary Range.

Tentu hal tersebut sangat bertolak belakang dengan latar belakang lahirnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan cita-cita luhur penggagas PPPK yakni Prof.Sofian Efendi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirombak karena Paling Tinggi, Berapa Besaran Gaji dan Tukin PNS Pajak?

Dirombak karena Paling Tinggi, Berapa Besaran Gaji dan Tukin PNS Pajak?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:33 WIB

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB

Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil

Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

×