Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Suara Garut

Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:44 WIB
Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi
Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini. (Foto: Tangkapan layar/ talkshow BKN)

SUARA GARUT - Menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk sebagian khalayak masyarakat Indonesia memang belum begitu familiar.

Tidak dapat dipungkiri, mayarakat masih familier hanya dengan, honorer dan PNS, bahkan tidak jarang PPPK kerap kali disebut sebagai Non ASN.

Sebutan tersebut memang telah mengakar dikalangan masyarakat khusunya bagi mereka yang tidak terkait dengan birokrasi atau instansi pemerintah.

Namun meski begitu, ternyata ada juga sebagian kalangan PPPK yang megaku dirinya bagian dari PNS.

Atau bahkan ada juga, yang bangga dengan status barunya sebagai pegawai PPPK.

Pembaca garut.suara.com, istilah PPPK sebenarnya diperkenalkan oleh seorang profesor yang sempat menjadi Kepala BKN diera pemerintahan Suharto.

Dia, adalah salah seorang penggagas lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Siil Negara (ASN) Prof Dr.Sofian Efendi.

Menurut Prof Sofian Efendi, PPPK merupakan bagian dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jadi salah besar jika, ada khalayak yang menyebut PPPK adalah non ASN.

baca juga

Akan tetapi, akan tidak benar jika seorang PPPK mengaku bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PNS dan PPPK, keduanya merupakan ASN yang diatur oleh dua Peraturan yang berbeda terkait manageman keduanya.

Namun perlu diingat, PPPK kata Prof.Sofian, bukan disiapkan sebagai solusi dalam penuntasan masalah honorer semata.

Namun sejatinya, intisari dari lahirnya PPPK, pemerintah ingin menlahirkan seorang ASN yang memiliki Visi Dunia, seperti halnya di Singapura.

Melahirkan seorang ASN yang handal, profesional tentu tidak cukup jika, terkait kesejahteraanya masih jauh mendekati kata sempurna.

Bahkan belakangan masih saja ada Pemda yang ingin merubah pembayaran gaji ASN PPPK dengan sistem Salary Range.

Tentu hal tersebut sangat bertolak belakang dengan latar belakang lahirnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan cita-cita luhur penggagas PPPK yakni Prof.Sofian Efendi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirombak karena Paling Tinggi, Berapa Besaran Gaji dan Tukin PNS Pajak?

Dirombak karena Paling Tinggi, Berapa Besaran Gaji dan Tukin PNS Pajak?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:33 WIB

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB

Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil

Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:18 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG

Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar

Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:36 WIB

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:28 WIB

Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah

Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:26 WIB

5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan

5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:24 WIB