SUARA GARUT - Manusia bukanlah makhluk yang sempurna, setiap saat tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan.
Karena itu manusia hendaklah selalu membiasakan instropeksi diri.
Instropeksi adalah menimbang apa yang telah diperbuatnya dalam kehidupan sebagai makhluk Allah dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Intropeksi dalam bahasa syariat dikenal istilah muhasabah nafs.
Menurut Imam Al Mawardi, muhasabah adalah menginstropeksi diri pada malam hari terhadap aktivitasnya di siang hari.
Apabila terpuji maka dilanjutkan dengan pekerjaan yang semisal. Jika jelek, maka berjanji untuk tidak mengulanginya dan memperbaikinya esok hari.
Hukum muhasabah atau instropeksi diri sangat penting dan dianjurkan bagi setiap orang.
Imam Ibnul Qoyyim mengatakan hal ini karena seorang hamba akan dihisab dari segala sesuatu mulai pendengaran, mata, dan hatinya.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an Al-Isra ayat 36 yang artinya:
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya".
Kemudian masalah instropeksi secara nash disebutkan dalam QS Al-Hasyr ayat 18 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)".
Manusia akan selalu berada di dalam kondisi yang berubah-ubah bagaimana kondisi jiwa. Jiwa yang baik adalah pengaruh iman yang baik dan lurus.
Jiwa manusia ada tiga macam yaitu jiwa yang jelek (nafsu amarah) yang selalu mengikuti hawa nafsu dan keburukan.
Jiwa atau nafsu yang tenang dan bagus (muthmainnah) yang selalu mengikuti kebaikan dan menghidari keburukan.
Selanjutnya ada jiwa atau nafsu yang menyesal (lawammah) yaitu sifat bagi jiwa yang baik dan buruk. Jiwa yang baik akan mencela perbuatan buruk.
Karena manusia berada dalam tiga kondisi jiwa tersebut, hendaklah manusia selalu menilai diri sendiri ada di posisi mana sekiranya jiwanya.
Ada dua bentuk cara intropeksi diri yaitu instropeksi sebelum beramal dan setelah beramal.
Imam Ibnul Qoyyim membagi cara instropeksi diri yaitu:
Instropeksi dalam perkara yang wajib menurut agama, instropeksi dalam perkara yang dilarang,instropeksi dalam perkara yang melalaikan dan instropeksi terhadap seluruh anggota badan.(*)
Editor: Firman