Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK

Suara Garut

Selasa, 20 Juni 2023 | 07:45 WIB
Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK
Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Setiap warga negera yang memenuhi persyaratan, serendah-rendahnya berusia satu tahun menjelang pensiun masih dapat diangkat sebagai PPPK.

Sayangnya sejauh ini, belum ada regulasi yang mengatur terkait jaminan atau tunjangan pensiun.

Kalaupun ada hanyalah berupa perlindungan hari tua, dalam pasal  Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, diatur terkait perlindungan jaminan hari tua.

Perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan tunjangan Pensiun sepintas hampir sama, akan tetapi ternyata berbeda.

Perbedaan itu terlihat tidak secara detail diatur dalam regulasi, misalnya pada Bab V Pasal 38, tentang penggajian dan tunjangan.

PPPK menerima gaji dan tunjangan sebagaimana yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil, tunjangan tersebut tidak diijelaskan secara detail.

Sementara itu, pada Bab X pasal 75 ayat 1, PP Nomor 49 Tahun 2018, PPPK mendapatkan perlindungan, diantaranya adalah jaminan hari tua.

Pada ayat 2 Pasal 75, perlindungan jaminan hari tua bagi PPPK, dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional.

baca juga

Oleh sebab itu, Perkumpulan Guru PPPK kembali melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa leading sektor.

Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan menyebutkan pemerintah telah melakukan pembahasan tentang skema tunjangan hari tua untuk PPPK.

Pembahasan Skema tunjangan tersebut dilakukan oleh paguyuban Menpan-RB bersama BKN.

"Semoga saja dibukakan hati para leading sektor segera mengakomodir PPPK mendapatkan tunjangan pensiun," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan.

Selain itu kata Rikrik, saat ini revisi UU ASN kembali di suarakan di gedung parlemen oleh Komisi II DPR RI. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Situbondo Beberkan ALasan SK PPPK Guru 2022 Belum Turun: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Bupati Situbondo Beberkan ALasan SK PPPK Guru 2022 Belum Turun: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 19:15 WIB

SK PPPK Guru Akan Dibagikan Besok, di Empat Korwil Kecamatan, Jumlahnya Segini

SK PPPK Guru Akan Dibagikan Besok, di Empat Korwil Kecamatan, Jumlahnya Segini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 17:03 WIB

Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial

Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?

Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:20 WIB

LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit

LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:20 WIB

PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA

PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar

Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sinergi Industri dan Pendidikan Otomotif Melalui Ajang Vokasi di GIIAS 2026

Sinergi Industri dan Pendidikan Otomotif Melalui Ajang Vokasi di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Antara Ketertiban dan Kebebasan Bicara: Mural yang Dihapus Kilat di Depan Kampus Trisakti

Antara Ketertiban dan Kebebasan Bicara: Mural yang Dihapus Kilat di Depan Kampus Trisakti

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri

Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:07 WIB

6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin

6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:03 WIB

4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi

4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:01 WIB

×