SUARA GARUT - Kabar pembagian Surat Keputusan (SK) ASN PPPK guru formasi 2022 menurut rencana akan dibagikan, pasa Selasa, (19/06/2023).
Pembagian SK PPPK tersebut ditujukan bagi tenaga pendidik SD, dan SMP yang tersebar di 4 Kordinator wilayah (Korwil) Kecamatan.
SK PPPK tersebut akan diserahkan di SMPN 57 Bengkulu Utara, Desa Bumi Harjo Kecmatan Pinang Raya.
Korwil Pendidikan Kecamatan Ketahuan dan Pinang Raya, Suparji, membenarkan agenda pembagian SK PPPK kepada 190 pendidik SD dan SMP.
Supadji mengatakan pembagian SK tersebut akan langsung diberikan Bupati Bengkulu Utara IR. H. Mian.
"Rencananya pembagian SK PPPK guru formasi 2022 iru akan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara," kata Supardji.
Mereka yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati kata Supardji merupakan hasil seleksi ASN PPPK tahun 2022.
Supardji menjelaskan, Korwil yang akan bergabung di SMPN 57Bengkulu itu, yakni, Korwil 3, 5, 6, dan 7. (*)
Baca Juga: Cek Fakta: Antonio Dedola Tiba di Indonesia Hari Ini, Langsung Ditantang Nikita Mirzani