SUARA GARUT - Kontroversi keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu terus bergulir. Tanggapan dari para tokoh masyarakat, termasuk kalangan ulama bermunculan.
Menanggapi kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir menyebut, bawa persoalan Al Zaytun ini sudah lama seolah dibiarkan oleh Pemerintah.
Menurutnya, sejak pertama kali didirikannya Al Zaytun di Indramayu, MUI sebenarnya sudah mencurigai adanya keterlibatan NII KW 9 di Al Zaytun.
"Sebenarnya, MUI sudah sejak dulu mencurigai Al Zaytun. Itu dari kesaksian eks jamaah dan santrinya, memang ajarannya sesat dan menyesatkan. Ada juga bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya. Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW.9," ungkap Sirojul Munir.
Ketua MUI Garut juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional Pesantren Al Zaytun.
"Keberadaan Al Zaytun ini sudah lama seolah ada pembiaran. Jadi kami (MUI) mendesak Pemerintah pusat untuk segera mencabut izin operasional dan yayasannya harus diambil alih pemerintah," tegas KH Sirojul Munir, saat dijumpai awak media di kantornya, Rabu 21 Juni 2023.
Ketua MUI Kabupaten Garut juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyekolahkan anaknya ke Al Zaytun.
"Saya himbau kepada masyarakat agar jangan menyekolahkan anaknya ke pesantren Al Zaytun. Hukumnya haram," tandasnya.
Menurut KH. Sirojul Munir, di Al Zaytun, selain ajarannya yang sesat dan menyesatkan, juga pimpinan Al Zaytun dinilai telah menistakan agama Islam.
Baca Juga: Cara Download Foto Profil Instagram dengan Mudah Secara Online
"Sudah jelas kan, ajaran di Al Zaytun itu sesat dan menyesatkan. Semua juga sudah pada tahu pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang itu telah menistakan Agam Islam," pungkasnya. (*)