SUARA GARUT - Himpunan pendidikan anak usia dini (Himpaudi) Kecamatan Malangbong menggelar wisuda sebanyak 595 orang siswa lulusan, Kober, TK, dan satuan Paud sejenis(SPS).
Kegiatan wisuda anak PAUD tersebut digelar secara serentak dilapangan sepakbola Sukajaya, Pada Sabtu,(24/06/2023).
Dikonfirmasi garut.suara.com, orang tua siswa asal Desa Cilampuyang mengaku angaran wosuda per siswa menghabiskan anggaran sebesar 250 ribu rupiah.
Jumlah ini, berbeda dengan orang tua siswa yang ada di daerah lainya, yang menyebutkan sebesar 295 ribu rupiah.
Sayangnya Ketua Himpaudi Kecamatan Malangbong belum meberikan keterangan resmi terkait biaya wisuda yang digelar Himapudi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Himpaudi belum memberikan keterangan, saat dikonfirmasi melalui akun whatsAppnya.
Meski begitu, sejauh ini belum ditemukan permasalahan atau keberatan terhadap besaran anggaran biaya wisuda tersebut dari para orang tua siswa.
Apalagi, Kemendikbudristek sejauh ini belum memberikan larangan secara tegas, soal penyelenggaraan wisuda untuk anak usia dini.
Terpantau dari surat sekretariat Jendral (Sesjen) Kemendikbudristek nomor 14, tanggal 23 Juni 2023, pihaknya hanya memberikan himbauan bukan larangan.
Baca Juga: 5 Catatan Luar Biasa Erick Thohir Sebagai Ketua Umum PSSI
Dalam surat tersebut, Kemendikbudristek menyatakan agar satuan pendidikan tidak memaksa orang tua siswa menggelar wisuda.
Selain itu, dalam poin dua sesjen nomor 14 tahun 2023 tersebut, meminta satuan pendidikan untuk memberdayakan fungsi Komite Sekolah.
Belakangan surat sesjen itu mendapat kritikan warga net, karena dinilai kemendikbudristek tidak tegas.
Sesjen tersebut dianggap bukan larangan, melainkan himbauan jangan memkasa diselenggarakan wisuda.
Artinya jika satuan pendidikan melaksanakan wisuda pada jenjang PAUD, atau yang lain tidak dinilai menyalahi aturan. (*)