Menurut Sofyan, sebelumnya tanah ini merupakan milik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di area ini dibangun dua unit, yaitu berfungsi sebagai kolam lapak untuk jualan ikan basah dan benih, serta resto sentra kuliner khusus ikan.
"Di bawah ada 7 kolam, kemudian dibangun di atas itu pasar atau resto sentra kuliner khusus ikan, jadi jualannya produk-produknya serba dari ikan," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, tujuan dibangunnya sentra kuliner ikan ini guna meningkatkan pelayanan kebutuhan ikan kepada masyarakat.
Sejain itu, pasar ini juga memiliki nilai tambah diproses menjadi makanan, selain dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"PAD dulu disektor ini hanya kami pungut pemasukan 30 juta Pak Bupati, sekarang hasil penilaian dan kesepakatan alhamdulillah bisa masuk mencapai 120 juta," katanya.
Sofyan menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk lantai bawah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut sekitar Rp 700 juta rupiah, sementara untuk lantai dua adalah berasal dari bantuan Dirjen PDSPKP KKP sebesar Rp 2,7 miliar. (*)