SUARA GARUT - Tidak lama lagi, jabatan Kapolres Garut akan segera berganti dari AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada AKBP Rohman Yongki.
AKBP Rio Wahyu Anggoro dimutasi ke Polres Bogor sementara penggantinya berasal dari Polda Metro Jaya.
Selama enam bulan menjabat Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menindak setiap aksi kejahatan.
Setidaknya ada tiga aksi tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Garut.
1. Menangkap Dadang Buaya Usai Membacok Warga
Ketegasan AKBP Rio Wahyu Anggoro dibuktikan ketika belum lama menjabat sudah dihadapkan dengan aksi premanisme yang dilakukan Dadang Buaya.
Paada Bulan April 2023 Dadang Buaya melakukan tindakan premanisme dengan cara membacok dua warga di Cikelet.
Dengan tegas, Rio mengultimatum Dadang Buaya untuk menyerahkan diri dan akan ditembak jika melarikan diri.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya Dadang Buaya menyerahkan diri dan saat ini kasusnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Garut.
2. Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Banyaknya laporan tambang pasir ilegal membuat AKBP Rio Wahyu Anggoro bergerak cepat melakukan tindakan.
Baca Juga: Liverpool Resmi Datangkan Dominik Szoboszlai dari RB Leipzig
Dengan menggandeng, Bareskrim Polri dan Polda Jabar, penutupan tambang pasir ilegal pun dilakukan Rio.
Dalam aksi penutupan tambang pasir tersebut, tika alat berat dan 11 truk pengangkut pasir disita dan dibawa ke Mapolres Garut.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.
3. Menangkap 3 Pelaku TPPO
AKBP Rio Wahyu Anggoro juga telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di kawasan Tarogong Kaler dan Karangpawitan.
Dalam kasus ini, Rio menangkap 14 orang untuk dimintai keterangan kemudian selanjutnya ditetapkan tiga orang menjadi tersangkanya.
Selain tiga kasus tersebut, dalam jabatan singkatnya di Kabupaten Garut, Rio dikenal sebagai sosok yang dekat dengan warga.