SUARA GARUT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) mengaku terkejut saat ingin menggunkan kartu BPJS menjadi tidak aktif.
Tidak aktifnya kartu BPJS milik PPPK nakes bernama Ajun Prayitno itu, setelah dirinya hendak berobat.
Padahal kata Ajun, saat dirinya masih berstatus honorer, kartu BPJS kesehatan yang ia miliki masih bisa digunakan.
Ajun Prayitno menyebutkan dirinya sudah diangkat menjadi ASN PPPK sejak 1 April 2023.
Namun kata Ajun, surat perintah melaksanakan tugas sebagai ASN PPPK nakes terhitung mulai 3 Juni 2023.
Melihat itu, Ajun semula berharap akan mendapat rapelan gaji bulan Juni yang dibayarkan Juli 2023.
Namun nyatanya, gaji yang ia peroleh hanya satu bulan saja yakni untuk Juli 2023.
Tidak cukup sampai disitu, PPPK nakes Ponorogo Jawa Timur itu mengungkapkan ke anehan lain, yakni kartu BPJS kesehatan dirinya tidak dapat digunakan karena tidak aktif.
Padahal dirinya sudah berststuas ASN PPPK sejak 1 April 2023 lalu.
Baca Juga: Dilantik Kapolri, Agus Andrianto Resmi jadi Wakapolri Gantikan Gatot Eddy Pramono yang Mau Pensiun
Tidak aktifnya BPJS kesehatan milik Ajun itu, setelah dirinya hendak berobat ke rumah sakit.
"Aneh, peningkatan status dari honorer menjadi ASN PPPK, fasilitas BPJS kesehatan tidak bisa digunakan karena tidak aktif," keluhnya.
Sejak saat itu, Ajun mengaku kesulitan saat hendak berobat ke rumah sakit.
"Saya masih sakit, tetapi BPJS kesehatan untuk membayar obat tidak bisa digunakan," kata Ajun.
Jika peyebabnya adalah soal urusan administrasi, kata Ajun, malah aneh, sebab cukup banyak waktu bagi petugas mengubah sistem, dari honorer menjadi ASN PPPK.
"Cukup banyak pengorbanan yang telah kami lakukan demi mendapatkan status ASN PPPK ini," pungkasnya. (*)