SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menunjukkan sikap disiplin kerja.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, setelah membuka acara Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul pada Rabu, 5 Juli 2023.
Sebagai pembina kepegawaian, Rudy Gunawan tidak ragu untuk mengambil tindakan penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar aturan.
Meskipun ia mengakui kegagalannya dalam membina ASN di Pemkab Garut, Rudy menyatakan bahwa tingkat kedisiplinan dan sikap kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Garut sangat rendah. Meski telah diperingatkan berkali-kali, masih banyak ASN yang tidak mengalami perubahan.
"Saya dengan Pak Wakil mengaku gagal sebagai pembina kepegawaian daerah. Tingkat kedisiplinan dan attitude kepegawaian Pemerintah Daerah Garut itu sangat rendah sekali. Bukan itu saja, Wabup juga mengatakan kemarin saat apel disampaikan hal kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi kepada pegawai, bahkan meminta BKD bertindak tegas, jangan malah sebaliknya BKD yang tidak disiplin," ungkap Rudy.
Rudy meminta ASN untuk selalu meningkatkan disiplin diri dan menunjukkan kinerja yang baik.
Ia juga mengingatkan agar tidak melanggar aturan atau hukum yang berlaku jika tidak ingin menerima konsekuensinya.
"Para ASN yang tidak disiplin atau berkinerja buruk harus diberikan sanksi atau hukuman. Untuk itu, saya tegaskan apabila ada yang tidak disiplin dan sering tidak hadir, secara tegas tolong BKD berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.(*)
Editor: Firman
Baca Juga: Perang Media Sosial Membara: Threads App Membuat Twitter Bergetar