SUARA GARUT - Mencuatnya kasus pinjaman fiktif yang membuat warga sekampung terlilit hutang palsu, disinyalir karena berkas KTP dan KK bocor.
Menyikapi persoalan pinjaman fiktif, corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary, menyebutkan bisa saja ada oknum yang bermain dalam kasus itu.
L Dodot Patria Ary beralasan, melihat banyaknya warga yang namanya dicatut.
Dia mencium kasus pinjaman fiktif ada kaitanya dengan efek selama pandemi.
Pasalnya kata dia, saat pandemi pihak PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok.
Menurutnya, petugas PNM tidak turun langsung menemui calon nasabah, urusan administrasi dibantu ketua kelompok.
"Kita coba dalami lebih lajut, dua tahun pandemi kami percayakan kepada ketua kelompok, dan akan kita lihat kemungkinanya," kata L Dodot Patria Ary.
Lebih jauh dia mengakui adanya penerapan mekanisme grup landing, dengan memberdayakan ketua kelompok, membantu anggotanya.
"Ini jadi pembelajaran kami untuk membenahinya," kata L Dodot Patria Ary dikutip Sabtu, (22/07/2023).
Baca Juga: Lengkap! Susunan Panitia HUT RI 17 Agustus 2023 dari Tingkat RT, Kecamatan hingga Sekolah
Nantinya, sambung dia hasil verifikasi keseluruhan akan menjadi bahan menetukan apakah PNM menempuh proses hukum atau tidak.
Menurut dia, selain uang, reputasi perusahaan sangat dirugikan. (*)