SUARA GARUT - Geram dengan jawaban mantan istrinya, seolah tidak takut ancaman laporan pidananya, King Saipul Jamil Mantap Penjarakan Dewi Perssik.
King Saipul Jamil menjerat Dewi Perssik dengan dugaan pasal UU ITE.
Dikutip garut.suara.com, pada Jumat, (28/07/2023), saat ini King Saipul Jamil tengah mengumpulkan sederet bukti, untuk dasar hukum.
King Saipul Jamil mengaku tidak terima, atas unggahan Dewi Perssik, karena mengungkit kasus asusilanya tahun 2016 silam.
Dia menganggap Dewi Perssik telah keluar dari topik yang tengah hangat di perbincangkan di jagat maya.
"Saya sudah meng-capture ini UU ITE, makanya saya tantangin berani enggak kita mubahalah, atau sumpah Alquran yuk disaksikan sama ribuan orang," kata King Saipul Jamil.
Namun dia tidak berani, malah dijawabnya ngalor ngidul, imbuhnya.
Buntut aksi saling bongkar urusan ranjang akhirnya membuat mantan pasangan suami istri King Saipul Jamil dan Dewi Perssik kian memanas.
King Saipul Jamil berencana membawa permasalahan nya dengan Dewi Perssik ke ranah hukum.
Baca Juga: Membanggakan! Indonesia Raih Juara Umum The 13th Worldskills ASEAN 2023
"Jadi kemarin dengan pengacara saya, Bang Raja teman baiknya Bang Farhat, saya sudah meng-capture ini undang-undang ITE masuknya," ujarnya.
Mereka akan mempelajari dulu, sambung King Saipul Jamil, dia mengaku ingin mendapatkan keadilan, pasalnya dia sempat juga diadili.
"Saya merasa dizalimi perkara yang udah selesai kok di upload-upload begitu ya kan itu kan nggak boleh apalagi dia mengupload BAP itu rahasia negara," tandasnya.
Walaupun BAP itu sudah ada di mana-mana, dia dengan sengaja di akunnya, mengunggah kasus lama yang telah usai.
"Jadi nggak usah lagi ngomong-ngomong masa lalu, itu udah rahasia umum tanpa kau sebar-sebarin buruknya Bang Ipul sudah menebus keburukan itu dengan hukuman dan sudah dijalaninya," pungkas King Saipul Jamil. (*)