SUARA GARUT - Ketua Forum Suara Rakyat Indonesia (FSRI) Garut, Asep Boy mengungkapkan, pihaknya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut pada 3 Agustus 2023, untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus Biaya Operasional (BOP) dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Garut yang sudah dilaporkan sejak lama.
Menurutnya, dalam waktu dekat Kejari Garut akan memutuskan ada tidaknya tersangka dalam kasus BOP dan Pokir DPRD Garut itu.
"Hari ini saya sudah bertemu dengan Kasi Intel dan Kasi Pidsus (Kejari) mengenai kasus BOP reses dan Pokir. Alhamdulillah sampai saat ini kita mendukung Kejaksaan, dalam artian penegakan hukum," katanya.
Disebutkan Boy, pada saat kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, dijabat Neva, kasus DPRD Garut itu sudah masuk proses tahap penyidikan.
"Waktu itu Bu Neva menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp. 10 miliar dan penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan," katanya.
Dikatakannya, kasus ini sudah berlarut larut cukup lama, bahkan sudah 5 kali ganti Kepala Kejari belum juga ada keputusan.
"Kita paham prosesnya memakan waktu panjang karena melibatkan banyak pihak. Kemarin Bu Neva sudah memberikan reward untuk masyarakat Garut dengan menuntaskan kasus sapi. Mudah mudahan tahun ini akan terang benderang kasus BOP dan Pokir," katanya.
Karenanya ia bersama, Ketua Laskar Indonesia, Dudi, Ketua FMG, Ahmad Dani dan Garda Patriot, berharap keputusan Kejari Garut sudah final pada 9 Desember bersamaan Hari Anti Korupsi. (Jay).
Deskripsi:
Baca Juga: Debut Pertama, Bojan Hodak Gagal Petik Kemenangan untuk Persib, Bobotoh Tetap Puji Permainan
Caption:
Ketua Forum Suara Rakyat Indonesia (FSRI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Asep Boy,